- VISI DAN MISI GUBERNUR PAPUA PERIODE 2018 - 2023
- Kegiatan Senam Pagi Bidang Perpustakaan
- Acara Serah Terima Jabatan Kepala SMA, SMK di Wilayah Adat Mamta
- Serah Terima 8 Kepsek SMA/SMK Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Puncak Jaya
- Pembukaan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan dan Pembahasan LKPJ Gubernur Papua Tahun 2021
- Pembimbingan & Pelatihan Pengatalogan Berbasis ( RDA)
- Perayaan Paskah Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua
- Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR PAPUA dengan DPPAD Provinsi Papua
- DISKUSI PERATURAN PEMERINTAH NO 107 TAHUN 2021
- Sosialisasi afirmasi PKN STAN KEMENKEU
Google Pakai Motorola untuk Gugat Apple
Jakarta - Perang gugatan antara para produsen smartphone belum menunjukkan tanda berakhir. Yang terbaru, Motorola menuding Apple melanggar tujuh patennya.
Vendor ponsel yang diakuisisi Google pun meminta pihak berwewenang untuk memblokir impor iPhone, iPad dan komputer Mac. Perangkat-perangkat tersebut diminta dilarang beredar di Amerika Serikat.
Komplain Motorola didaftarkan ke lembaga International Trade Comission (ITC). Paten yang dipermasalahkan terkait location reminders, notifikasi email, pemutar video dan sebagainya.
"Kami ingin menyelesaikan persoalan paten tersebut, namun ketidakmauan Apple untuk melisensinya membuat kami tidak punya pilihan selain mempertahankan inovasi kami," demikian pernyataan Motorola yang TerasJakarta kutip dari DigitalTrends, Minggu (19/8/2012).
Hal ini dinilai sebagai perang antara Google dan Apple, dengan Google menggunakan paten Motorola untuk menyerang Apple. Terlebih lagi, Apple banyak memperkarakan vendor Android seperti Samsung dan juga Motorola sendiri.
