Keterangan Gambar : Monitoring Meja
Monitoring Meja dalam rangka Pengendalian Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Sub-Kegiatan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan sebagai upaya memastikan bahwa seluruh perencanaan dan realisasi anggaran berjalan sesuai target, ketentuan, serta prinsip akuntabilitas. Melalui monitoring ini, setiap perangkat daerah diwajibkan memaparkan progres pelaksanaan kegiatan, kendala teknis maupun administratif, serta langkah strategis yang diperlukan untuk percepatan realisasi program. Kegiatan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah provinsi untuk meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola anggaran, serta meminimalkan potensi deviasi dalam pelaksanaan APBD 2025, sehingga seluruh program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.